Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi percepatan perekaman.”Melalui kerja sama lintas sektor dan semangat melayani masyarakat, kami optimis target 100 persen perekaman KTP-el di Buleleng akan tercapai dalam waktu dekat,” ujar Made Juartawan menutup laporannya. @gus










