Akademisi Dewi Bunga, S.H., M.H., berujar, terkait perencanaan pengeluaran untuk masa depan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu tabungan dan investasi. Melalui tabungan, uang nasabah akan tersimpan dengan aman tetapi memiliki keuntungan yang rendah, sedangkan melalui investasi, risiko yang diterima lebih tinggi tetapi dengan keuntungan yang juga tinggi.
“Dalam era baru ini, banyak terjadi kasus-kasus terkait keuangan yang dapat merugikan konsumen nasabah seperti, kasus investasi bodong, kasus asuransi, maupun kasus penyadapan uang nasabah. Kasus-kasus ini dapat diantisipasi apabila konsumen dapat menjadi konsumen cerdas dengan melakukan 2 L yaitu Legal dan Logis,” sarannya.
Wakil Dekan I Fakultas Teknologi Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Semadi Antara, M.P., Ph.D., mengaku mengapresiasi kegiatan positif ini. Ia berharap mahasiswanya mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang aman. Selanjutnya menyebarkan ke masyarakat, karena mahasiswa adalah kaum intelktual. (gde)










