https://www.traditionrolex.com/27 Songsong Pilkada Bangli,  KPU  Mulai Petakan Alokasi TPS - FAJAR BALI
 

Songsong Pilkada Bangli,  KPU  Mulai Petakan Alokasi TPS

(Last Updated On: 23/06/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Jelang Pemilu Serentak tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli sudah mulai melakukan proses pemetaan alokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bangli.

Menurut Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, pemetaan tersebut bahkan sudah dimulai sejak sepekan terakhir. “Pemetaan alokasi TPS sudah berlangsung selama satu minggu dan sampai saat ini masih belangsung oleh operator pemutakhiran data pemilih KPU Kabupaten Bangli dengan PPS. Sejak Senin kemarin,kita sudah menyasar wilayah Kecamatan Kintamani yang kita jadwalkan berlangsung hingga Rabu (hari ini -red),”ungkap Pujawan, Selasa (23/6/2020).

Disampaikan mantan jurnalis ini, pemetaan TPS penting dilakukan, karena ada perubahan jumlah pemilih dalam setiap TPS pada Pilkada serentak tahun 2020 ini. Ini mengacu, surat edaran KPU nomor 421 tertanggal 5 Juni 2020. “Kalau sebelumnya paling banyak jumlah pemilih setiap TPS itu 800 orang, maka pada edaran ini, maksimal jumlah pemilih itu sebanyak 500 orang. Ini untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang masih dihantui penyebaran pandemi virus corona,” jelasnya.

Dalam hal ini, imbasnya jumlah TPS mau tak mau dipastikan akan ditambah untuk mengurangi jumlah pemilih yang bertujuan menghindari terjadi kerumuman ketika warga atau pemilih datang menggunakan hak pilihya. Hal ini merujuk pada penerapan social distancing dan physical distancing yang harus diterapkan secara optimal.

Sementara itu, terkait pemetaan TPS itu sendiri, pihaknya mengacu pada beberapa indikator. Seperti, jarak tempuh pemilih dengan lokasi TPS, letak geografis dan sejumlah indikator lainnya. “Untuk sementara, skemanya masih kami bahas. Untuk sosialisasi apakah kami akan lakukan secara virtual atau bagaimana. Karena jujur saja ada beberapa daerah yang masih blank spot terlebih di wilayah Kintamani,”sebutnya. Dalam hal ini, lanjut Pujawan, ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan pada penentuan nama-nama pemilih di TPS, seperti dalam satu kartu keluarga tidak akan ada lagi yang namanya tertera di beberapa TPS, melainkan hanya akan berada di satu TPS saja. “Kalau dulu ada kemungkinan, jika ada 4 nama di kartu keluarga, bisa dua di TPS 1 dan sisanya di TPS 2. Sekarang, kita akan kembali petakan, jika dalam satu kartu keluarga itu memilihnya supaya di  satu TPS,” pungkas Pujawan. (arw)

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Beli Narkoba Lewat Online, Lima Mahasiswa Asal Buleleng Digulung BNNP Bali

Sel Jun 23 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 23/06/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bali membekuk 5 mahasiswa asal Buleleng yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di dua lokasi, pertama di Jalan Pantai Penimbangan Br Dinas Dauh Margi Desa Pemaron Singaraja, dan di Jalan Dewi Sartika Buleleng, pada Senin (15/6/2020) pagi.  […]

Berita Lainnya