PJ Bupati Ketut Lihadnyana usai menerima audiensi Perbekel Sumberklampok dan tokoh masyarakat Eks Transmigran Timtim
SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng masih menunggu jawaban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas surat permohonan lahan permukiman warga eks transmigran timor-timor di Desa Sumberklampok.
Pemkab Buleleng sebagai fasilitator telah berupaya untuk menyelesaikan secara cepat permasalahan kepemilikan tanah warga eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Setelah mengirim surat permohonan perihal penyelesaian konflik masyarakat eks transmigran Timtim dari bidang Pertanahan Disperkimta ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, saat ini Pemkab Buleleng tengah menunggu balasannya.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menerima audiensi Perbekel Sumberklampok dan tokoh masyarakat Eks Transmigran Timtim di ruang rapat kantor Bupati Buleleng, Rabu (14/9) menjelaskan setelah berkomunikasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan balasan dalam kurun waktu satu minggu kedepan. Untuk itu Pj Bupati Ketut Lihadnyana meminta masyarakat agar bersabar. “Yang jelas Pemkab Buleleng akan memfasilitasi secara cepat agar ada semacam status yang jelas terhadap masyarakat eks timtim mengenai kepemilikan lahan permukiman,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut permohonan lahan untuk tempat tinggal, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sudah disetujui. Hanya saja Pemkab Bulelengingin agar masyarakat juga mendapat lahan garapan untuk kesinambunganhidup mereka. “ Astungkara akan diberikan lahan garapannya. Tapimohon bersabar. Karena ini kawasan hutan maka harus dilepas dulu olehMenteri kehutanan, setelah itu BPN baru memberikan status pada lahantersebut. Itu tahapannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Perbekel Sumberklampok dan sejumlah tokoh masyarakat EksTimtim diterima Pj Bupati Buleleng, Asisten bidang Pemerintahan danKesejahteraan, Asisten bidang Administrasi Umum, Kadis Perkimta, danKabag Pemerintahan Setda Buleleng. Kedatangan sejumlah tokohmasyarakat Eks Transmigran Timtim bermaksud untuk memperjelas tindaklanjut dari surat permohonan yang dikirimkan pada 12 Juli 2022 lalu. W- 008