https://www.traditionrolex.com/27 Sikapi Evaluasi MenPAN RB - FAJAR BALI
 

Sikapi Evaluasi MenPAN RB

(Last Updated On: 06/03/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabiitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gianyar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Pemkab Gianyar menyelenggarakan Sosialisasi Strategi dan langkah-Langkah penerapan SAKIP dan Road Map Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Kamis (5/3/2020) . Kegiatan sehari ini diikuti pejabat dari eselon II, III dan IV yang menangani perencanaan.

 

Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya saat membuka sosialisasi menjelaskan, sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat maupun pegawai, tentang memanfaatkan sistem informasi manajemen kinerja agar berkesinambungan antar perencanaan dan implementasi kinerja. ”Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) bisa diproses lebih lanjut agar menjadi umpan balik perencanaan kinerja dan manajemen kerja secara berkelanjutan,” terangnya.

Sekda Wisnu Wijaya mengingatkan kepada OPD untuk lebih memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan turunannya supaya menunjukkan data yang sinkron dan linier. Ia berharap, dengan diadakannya sosialisasi dengan mendatangkan narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali ini, akan memberikan ilmu yang lebih mendetail tentang strategi dan langkah-langkah penerapan SAKIP dan Road Map Reformasi Birokrasi bagi seluruh peserta.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan pelaporan membentuk siklus akuntabilitas kinerja yang tidak terputus dan terpadu. Ini merupakan infrastruktur bagi proses pemenuhan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan misi organisasi. “Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sisitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). “Untuk itu diperlukan pengelolaan kinerja yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, monitoring, dan  evaluasi kinerja serta pelaporannya,” jelasnya.

Diharapkan setiap instansi pemerintah dapat mengelola serta mempertanggungjawabkan kinerja secara akuntabel, dimana instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja yang menjadi ukuran keberhasilan suatu tujuan dan sasaran strategis instansi.(gds).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gelar Open House 2020, KE{M}BALI Innovation Hub Dorong Kreativitas Generasi Muda Bali

Jum Mar 6 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 06/03/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | KE{M}BALI adalah pusat inovasi di mana setiap orang dapat berkontribusi pada ekosistem lokal melalui kreativitas, teknologi, dan kewirausahaan. Coworking space (ruang kerja bersama) ini ditunjang oleh percepatan teknologi, merepresentasikan tenaga kerja baru yang bekerja sesuai dengan minat dan bakat pribadi setiap […]

Berita Lainnya