Sidang Paripurna DPRD Buleleng Suradnyana Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun ke-4

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com  I Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng. LKPJ akhir tahun 2021 ini merupakan pelaporan pelaksanaan Tahun ke-4 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022.”Secara substantif melalui LKPJ Bupati Buleleng tahun 2021 ini menyampaikan pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2021. Meliputi Penyelenggaraan 6 Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib yang tidak berkaitan Pelayanan Dasar, 6 Urusan Pemerintahan Pilihan,”ujar Bupati Agus Suradnyana saat menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Buleleng tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (28/3).

 Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 pada masa pandemi, dalam rangka pemulihan ekonomi, percepatan pelaksanaan program vaksinasi, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021 sudah berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diantaranya Pendapatan Daerah, yang dirancang sebesar 2,15 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,08 triliun rupiah lebih atau 96,50%. Komponen Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 395,07 miliar rupiah lebih, terealisasi 391,98 miliar rupiah lebih atau 99,18%.”Pendapatan Transfer sebesar 1,64 triliun rupiah lebih terealisasi 1,57 triliun rupiah lebih atau 95,68% dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar 117,42 miliar lebih terealisasi sebesar 116,23 miliar lebih atau 98,99%,”jelas Agus Suradnyana.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top