
Kendati demikian, penerapannya terkendala dengan aturan Provinsi NTB. Yakni Pelabuhan hanya memperbolehkan masyarakat yang ber-KTP NTB saja untuk masuk. “Jadi NTB hanya menerima yang warga ber-KTP NTB. Sedang NTT tidak diterima. Kami sedang carikan solusi,” tandasnya.
Selain itu, Komisi III juga menyerahkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) serta masker medis dan kain kepada para petugas di Pelabuhan Padang Bai. Tak hanya itu saja, pihaknya menemukan kendala soal Rapid Test. “Disini Rapid test masih mengalami kekurangan. Tadi saya tanyakan, satu hari itu mereka menghabiskan 50 rapid test. Saya berharap dari Pemprov Bali bisa membantu,” terang politisi asal Jembrana ini.
Terakhir, Gek Diah berpesan agar Pelabuhan Padang Bai sebagai pintu masuk bisa dijaga ketat. Begitu juga dengan para petugas di Pelabuhan. (her).










