Terkait proses pemulangan, pihaknya menjelaskan, akan dibuatkan berita acara terkait temuan warga yang tidak memiliki identitas. Kemudian dibuatkan surat pengantar kepada Dinas Sosial Badung. “Selanjutnya Dinas Sosial Badung koordinasi dengan Dinas Sosial Bali untuk dikembalikan (dipulangkan),” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, sidak ini akan berlangsung hingga H+7 Lebaran di Terminal Mengwi. Selanjutnya akan dilakukan sidak di wilayah yang memiliki kantong-kantong Duktang. “Kami bekerja sama dengan aparat desa/kelurahan (linmas) ke tempat perumahan yang menerima penduduk pendatang,” pungkasnya.W-004










