https://www.traditionrolex.com/27 Sholat Idul Fitri Disepakati di Rumah Masing-Masing - FAJAR BALI
 

Sholat Idul Fitri Disepakati di Rumah Masing-Masing

(Last Updated On: 25/05/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Perayaan Idul Fitri 1414 Hijriah Tahun 2020, Warga Muslim di Gianyar melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing tanpa takbir keliling. Pembatasan perayaan ini terkait  seruan organisasi kemasyarakatan Islam Pusat untuk memutus rantai penyebaran covid 19 di Bali.

 

Kesepakatan ini saat  rapat koordinasi  antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gianyar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gianyar dan Ormas Islam Gianyar terkait pelaksanaan Idul Fitri, Jumat (22/5/2020) lalu di ruang Kantor Wakil Bupati Gianyar. Rapat yang dipimpin Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun, ada 4 point yang disepakati perwakilan Ormas Islam yang hadir yakni; melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah, tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, takbiran hanya dilakukan oleh petugas Masjid dan sangat terbatas, tidak menjadwalkan petugas khotib dan imam dalam pelaksanaan Sholat Ied, serta tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang. “Silaturahmi dapat dilakukan dengan online atau Medsos,” jelas Wabup AA Gde Mayun.

Perwakilan umat Islam yang hadir seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, satu per satu menyatakan kesanggupan dan akan mentaati point-point dari imbauan tersebut. “Rapat koordinasi ini menindaklanjuti adanya seruan dari ormas Islam pusat agar perayaan Idul Fitri di Gianyar khususnya mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid 19. Kami dari pemerintah Gianyar mengucapkan terima kasih atas kerja samanya semoga covid 19 cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas normal kembali,” ucap Wabup Anak Agung Gde Mayun.

Berita acara kesepakatan ditandatangani masing-masing perwakilan Ormas Islam bersama Ketua Forum dan diketahui Komandan Yon Zipur 018 YKR Gianyar, Komandan Kodim 1616/Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kapolres Gianyar dan Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun.(gds).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemohon Surat Keterangan Sehat Tidak Boleh Mewakilkan

Sen Mei 25 , 2020
Dibaca: 20 (Last Updated On: 25/05/2020)GIANYAR – fajarbali.com | RSUD Sanjiwani melakukan beberapa langkah terkait permohonan surat keterangan sehat oleh warga. Upaya ini dilakukan agar terhindar dari Surat keterangan Sehat (SKS) yang dipalsukan. Salah satu upayanya adalah pemohon datang sendiri dan tidak boleh mewakilkan (on site) dan membawa beberapa persyaratan wajib. […]

Berita Lainnya