Bujuk rayu pria asal Desa Tubuhue Amanuban Barat, Timor Tengah NTT itu berhasil dan korban bersedia menginap semalam. Akhirnya “buaya darat” itupun sukses menyetubuhi korban korban berkali-kali. Dalam catatan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan korban sebanyak 3 kali dalam semalam.
Lalu bagaimana dengan pekerjaan ?. Janji tersangka mempekerjakan korban sebagai PRT di Canggu hanya isapan jempol belaka. Usai menyetubuhi korban, tersangka Nofi kabur meninggalkan kosnya di Monang maning. Dihantui rasa bersalah, ia kabur menuju Singaraja dan balik lagi ke Ubud Gianyar dan ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (19/1) sekira pukul 20.00 Wita.
Dikonfirmasi Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, membenarkan penangkapan tersangka nofi. Perwira melati tiga dipundak itu menuturkan, tersangka mengakui perbuatannya. “Keterangannya masih didalami,” bebernya Minggu (20/1). (hen)










