DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Nofi Lion Sonbai (33) memang buaya darat. Sempat menjanjikan korbannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), pria asal Timor Tengah Nusa Tenggara Timur (NTT) itu malah mencari kesempatan menyetubuhi korban di kamar kosnya di Jalan Singga Buwana Selatan Gang II nomor 5 Monang-maning Denpasar.
Ia dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dalam pelariannya di Ubud, Gianyar, Sabtu (19/1/2019) malam. Sumber Polda Bali menyebutkan, tersangka Nofi Lion Sonbai diringkus atas laporan korbannya, Katarina Monabe, 18 Januari 2019 lalu. Tersangka melakukan modus operandi terhadap korban dengan menjanjikan pekerjaan agar mau berhubungan intim.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengejar tersangka hingga ke rumah kosnya di Jalan Singga Buwana Selatan Gang II nomor 5 Monang-maning Denpasar Barat, namun yang bersangkutan tidak ada alias kabur. “Hasil penyelidikan akhir, tersangka terlacak bersembunyi di rumah kos di Banjar Kalah Desa Peliatan, Ubud, Gianyar dan kemudian ditangkap,” kata sumber, Minggu (20/1).
Dalam penuturan tersangka ke penyidik, mengaku sempat kenalan dengan korban di FB sekitar sebulan yang lalu. Karena korban meminta pekerjaan, tersangka mencari kesempatan dengan berpura-pura mengiyakan ada pekerjaan sebagai PRT di daerah Canggu Kuta Utara.
Untuk itu, tersangka meminta korban datang ke kosannya, Selasa (15/1) sekira pukul 19.00 Wita dengan menggunakan gojek. Setelah bertemu di kosannya, tersangka membujuk korban agar bersedia menginap semalam. Dengan alasan besoknya akan dibawa ke Canggu untuk mencari pekerjaan.










