Setelah Menetapkan Lima Tersangka, Kini Kejari Karangasem Periksa Dua Kabid

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Setelah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem,Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kini mulai melakukan pemeriksaan dua kepala bidang di Badan Pengelola Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) Karangasem dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim). Keduanya di periksa pada Kamis (29/4/2021) untuk didengar keterangannya terkait pengetahuan tentang proses bansos bedah rumah ini.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra,menyampaikan, pemeriksaan terhadap kedua kabid ini berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 15.00 wita. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, untuk menggali keterangan apakah penyaluran bedah rumah tersebut,sudah sesuai secara peraturan terkait proses pencairan anggaran dan juga peruntukan bedah rumahnya.

“Untuk Kabid dari Dinas Perkim digali seputar proses bedah rumah,sedangkan Kabid dari BPKAD dimintai keterangan seputar pencairan dana bansos senilai Rp 20 miliar 250 juta itu kepada 450 penerima bantuan di Desa Tianyar Barat,” ucapnya.

Baca Juga :
MDA Tegaskan Pengangkatan Bendesa Adat Agar Mengacu Awig-Awig
Banyak Pelaku Usaha Tak Miliki Sertifikasi CHSE, Parwata Minta Dispar Buat Surat Edaran
 

Dewa Gede Semara Putra menyampaikan, Kejaksaan negeri Karangasem sampai saat ini juga baru menetapkan lima orang tersangka atas kasus ini. Meskipun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sekitar 150 saksi. Namun pihkanya masih terus melakukan pendalaman atas kasus yang menyeret Perbekel Desa Tianyar Barat yang kini telah ditahan.

“Penetapan tersangka baru kepada lima orang dan mereka telah ditahan, pendalaman terus kami lakukan termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti surat,” ucapnya lagi.

Terkait kelima tersangka yang kini telah ditahan, Dewa Gede Semara Putra menyampaikan, setelah pengumpulan bukti dari pemeriksaan saksi dan dilakukan pemberkasan hingga tahap dua, dalam waktu dekat ini kelima tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan.

“Ditunggu saja, secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan,” ucapnya  lagi.

Seperti diketahui, Kejaksaan negeri Karangasem tengah melakukan penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat. Lima orang yang telah resmi ditahan diantaranya, Perbekel Tianyar Barat, I Gede APJ, IGS,IGT, IGSJ, serta IKP yang kesemuanya berasal dari Tianyar Barat. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mohon Dibuatkan SPKLU

Kam Apr 29 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 17/04/2022)TABANAN – fajarbali.com | Untuk menjadikan Bali menuju pariwisata berbasis go green, maka trasportasi kendaraan listrik sangat diperlukan. Sebab Pulau Bali menjadi pusat pariwisata dunia, sehingga harus transportasi yang digunakan harus ramah lingkungan dan bebas polusi udara.  Save as PDF

Berita Lainnya