Setahun Lebih Diburu, Maling Mobil Diringkus Usai Jual Mobil ke Surabaya

IMG_20250415_190409
MALING MOBIL-Maling mobil Engle Navy Bayu Wicaksono ditangkap Polisi.
DENPASAR -fajarbali.com |Pria bernama Engle Navy Bayu Wicaksono (33) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur saat menghantar istrinya berobat di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur. Ia diburu Polisi sejak setahun lalu atas laporan kasus pencurian mobil milik korbannya Desak Nyoman Sutariasih (51). 
 
Polisi sempat mengejar tersangka ke Sidoarjo, Jawa Timur. Namun pengejaran berjalan buntu lantaran tersangka dikabarkan sudah berada di Bali. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, tersangka Engle Navy Bayu Wicaksono ditangkap atas laporan korban yang mengaku kehilangan mobil Kijang berplat DK 1008 CH. 
 
Mobil tersebut hilang dari garase Yayasan Dharma Sthapanam, pada Rabu 23 Desember 2023. Sebelum hilang mobil itu diparkir di garase yayasan, pada Sabtu 23 Desember 2023 pukul 18.00 Wita. 
 
"Kunci mobil itu disimpan korban di wantilan," beber AKP Sukadi, pada Selasa 15 April 2025. 
 
Beberapa hari mobil di parkir di wantilan, korban hendak menggunakanya. Namun, kunci mobil tidak ditemukan. Ia lantas menuju parkiran dan ternyata mobil tersebut warna biru itu juga hilang. 
 
Hilangnya mobil dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dengan kerugian Rp 65 juta. Tim kemudian menyelidiki dan mengecek rekaman CCTV hingga menduga pelakunya orang yang tinggal dekat TKP. 
 
"Dari rekaman kamera CCTV terlihat seorang pria membawa pergi mobil tersebut. Setelah didalami pria tersebut berasal dari Jawa Timur," beber AKP Sukadi. 
 
Selanjutnya, tim memburu tersangka ke Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah keliling di sana tidak membuahkan hasil. Petugas mendapatkan informasi kalau pelaku itu berada di Bali. Setahun lebih dikejar, ia ditangkap saat akan menghantar istrinya berobat di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, pada Minggu 13 April 2025 sekira pukul 14.00 Wita.
 
Dalam interogasi petugas, tersangka mengaku mencuri mobil korban pada Rabu, 26 Desember 2023 dinihari pukul 01.00 Wita. Mobil itu langsung dibawa kabur ke Surabaya, Jawa Timur. 
 
"Mobil hasil curian dijual murah seharga Rp 16 juta," bebernya. 
 
Selain tersangka, polisi juga mengamankan mobil korban yang telah dijual tersangka. Polisi juga menyita uang tunai Rp 760.000, dokumen bukti penyebrangan tanggal 26 Desember 2023 sekitar pukul 07.00 Wita dengan Nopol DK 1008 CH 
 
"Nama pemesan tiket adalah tersangka sendiri, satu unit HP Siomy, dan screnshot bukti pelaku memasarkan unit mobil hasil curian," pungkasnya. 
 
Kini, tersangka dan semua barang bukti diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. R-005 
Scroll to Top