Penggeledahan belum selesai. Rumah kos tersangka di Jalan Drupadi Denpasar disatroni untuk mencari barang bukti narkoba lainnya. Namun hasilnya nihil. Hanya sebuah timbangan digital dan plastik kosong untuk paketan sabu yang disimpan di dalam lemari sepatu. "Barang bukti yang diamankan 10 paket sabu seberat 23.40 gram," ujar sumber.
Tersangka Ahmad mengaku menjadi kurir narkoba sejak lama untuk menyambung hidup sehari-hari. Setiap kali menempel sabu, dia mendapat upah Rp.50.000 dari seorang pelaku yang tak dikenalnya melalui via telpon.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar ditangkapnya seorang potografer dalam kasus narkoba. (hen)










