Usai descente, perkara belum berakhir. Sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian saksi yang dijadwalkan pada Senin, 3 November 2026. Tahap ini akan menjadi ajang bagi para pihak untuk memperkuat dalil melalui keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya.
Sementara itu, salah satu pihak, I Nyoman Tirtawan, mengaku optimistis sengketa ini akan segera menemui titik terang.
"Santai, sudah ada sinyal cepat beres," ucap Tirtawan singkat.
Dalam perkara pertanahan, descente memang menjadi tahapan vital karena hakim tidak hanya menilai berkas, tetapi melihat langsung objek sengketa. Hasil pemeriksaan lapangan ini nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan hakim bersama alat bukti lain sebelum memutus perkara.M-002










