https://www.traditionrolex.com/27 Sempat Ditutup, Penyebarangan Fast Boat ke Nusa Penida dan Gili Trawangan Mulai Ramai - FAJAR BALI
 

Sempat Ditutup, Penyebarangan Fast Boat ke Nusa Penida dan Gili Trawangan Mulai Ramai

(Last Updated On: 10/09/2020)

AMLAPURA-fajarbali.com | Aktivitas penyeberangan mempergunakan kapal cepat (fast boat) dari dermaga rakyat Padangbai, Manggis menuju Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB dan Ke Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, perlahan mulai bergeliat. 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai Ni Luh Putu Eka Suyasmin,Kamis (10/9/20) menyebutkan,meski telah dibuka namun calon penumpang tidak seramai seperti sebelum pandemic Covid-19. Dikatakannya, penumpang pun sebagian besar wisman yang masih tinggal di Bali dan warga lokal.

“Ada saja wisatawan yang bepergian baik menuju Nusa Penida dan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB setelah penyeberangan dibuka,” katanya.

Suyasmin mengatakan, rata-rata setiap harinya penumpang yang mempergunakan layanan penyeberangan dengan kapal cepat berkisar 50-30 orang. Dalam beberapa hari terakhir, katanya, jumlah sampai 30 penumpang berangkat setiap pukul 09.00 Wita. “Dibandingkan dengan awal bulan Maret lalu, penyeberangan ditutup total, sekarang penumpang mulai bertumbuh baik,” ujanya lagi.

Sementara koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas I Denpasar Wilayah Kerja Padangbai, I Putu Suardiana menyebutkan,untuk mencegah penularan Covid-19, selain penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh penumpang, juga diwajibkan membawa surat bukti pemeriksaan rapid test nonreaktif. Tidak saja penumpang, katanya lagi, Nakhoda dan awak kapal juga selalu diperiksa. Sedangkan, bagi calon penumpang yang tidak membawa hasil bukti rapid tes, pihak penyedia layanan dalam hal ini perusahaan kapal pun menyiapkan layanan rapid test. “Kalau tidak bawa perusahan kapal menyiapkan layanan rapid tes,” ujar I Putu Suardiana. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ditemui Ketua Pengadilan, Ini Tuntutan Masa Pendukung Jerinx

Kam Sep 10 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 10/09/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, Kamis (10/9/2020) diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.   Save as PDF

Berita Lainnya