Selundupkan Kokain Sekilo Lebih, Bule Ini Terancam Hukuman Mati

Pada tanggal 6 Desember 2016 sekitar pukul 16.00 WITA terdakwa mendapat di Bali setelah terbang dari Dubai dengan menumpang pesawat Emirates. Saat di terminal kedatangan, petugas melihat gerak-gerik terdakwa yang mencurigakan. 

Atas hal itu langsung dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang bawaan terdakwa. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap sebuah tas koper yang dibawa oleh terdakwa. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas koper yang dibawa oleh terdakwa itu ternyata berjalan benda mencurigakan dan diduga kokain seberat 4.740 gram,"sebut jaksa Kejati Bali itu sebagaimana dalam surat dakwaannya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium di Bea dan Cukai kelas II Surabaya, dari 4,740 gram itu yang murni mengandung sediaan kokain hanya 1,696,87. Sedangkan sisanya adalah benda lain yang menurut jaksa untuk mengelabuhi petugas. 

Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap terdakwa, terdakwa mengaku bersedia membawa kokain ke Bali karena tergiur dengan upah 1000 dollar yang dijanjikan oleh Juan Lechi. (eli/Fajar Bali)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top