Selundupkan Kokain Sekilo Lebih, Bule Ini Terancam Hukuman Mati

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Jorge Rafael Albornoz Gamarra, bule asal Peru yang kedapatan mengimpor kokain seberat 1,696,87 gram netto hanya bisa mertapai nasibnya. Wajar saja, sebab akibat perbuatannya membawa kokain dari luar negeri ini, dia yang berprofesi sebagai tukang kayu ini pun terancam Hukuman mati. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara menjerat terdakwa dengan dua pasal. yaitu Pasal 113 ayat (2) UU Narkotika pada dakwa kesatu atau Pasal 12 ayat (2) UU Narkotika pada dakwaan kedua. 

Sidang yang dipimpin Hakim Gede Ginarsa itu sudah masuk pada agenda pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang dihadirkan oleh jaksa adalah saksi dari petugas Bea dan Cukai yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa. 

Sentra sebagaimana dalam dakwaan jaksa terungkap, kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan orang yang bernama Juan Lechi di Brazil. 

Juan Lechi awalnya menawarkan kepada terdakwa untuk berlibur ke Bali sembari membelikan tiket dan memberi uang saku sebesar 500 dollar. Juan Lechi hanya meminta kepada terdakwa untuk membawa sebuah tas koper yang nantinya diberikan kepada seseorang di Bali. 

Tak hanya itu, apabila terdakwa berhasil bertemu dengan orang yang menerima tas koper itu, terdakwa akan mendapat upah 1000 dollar. Singkat cerita terdakwa pun setuju dan berangkat ke Bali. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top