Sebesar Rp230,44 Miliar Simpanan Nasabah di Bali Dinyatakan Tidak Layak Bayar

IMG-20250527-WA0009
Bambang S. Hidayat

LPS juga memperkuat teknologi BPR, Bambang menyoroti masih banyaknya BPR yang pencatatannya tidak rapi, belum menggunakan teknologi, sehingga perlu didorong sistem IT terkini. 

LPS telah melikuidasi 10 BPR di Bali, paling banyak nomor lima secara nasional. Sejak LPS beroperasi pada tahun 2005 sampai dengan 25 April 2025, jumlah bank yang dilikuidasi adalah sebanyak 143 bank yang terdiri dari 1 bank umum, 127 BPR, dan 15 BPRS.

Adapun bank yang telah selesai likuidasinya sebanyak 123 bank, terdiri dari 1 bank umum, 111 BPR dan 11 BPRS sehingga saat ini terdapat 20 bank dalam proses likuidasi.

"(Untuk Bali) LPS telah membayarkan sebesar Rp229,78 miliar dari total simpanan layak bayar sejumlah R277,21 miliar setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 Miliar, set-off terhadap pinjaman dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS," pungkasnya. 

 

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top