BULELENG-fajarbali.com | Adanya Upaya dalam melakukan penyetaraan atau penyesuaian tarif yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng untuk ditahun 2026 mendatang para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng mengingatkan kepada pihak Tirta Hita Buleleng dalam penyesuaian tarif harus dibarengi dengan peningkatan kwalitas layanan.
Hal tersebut terekan saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan komisi III DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara menuturkan dengan penyesuaian atas tarif air minum ditahun 2026 mendatang pihaknya juga mengingatkan disamping melakukan penyesuaian terhadap tarif air agar juga dibarengi dengan kwalitas layanan yang sangat perlu ditingkatkan lagi.”Saya harapkan kepada Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng bukan hanya melakukan penyesuaian terhadap tarif saja namun kami harapkan dilakukan juga Upaya peningkatan dalam kwalitas layanan terhadap air minum,”ucap Susila dengan tegas dalam pelaksanaan RDP, Senin (29/12/2025) pagi.
Lebih jauh dirinya juga mengatakan dalam meningkatkan layanan bukan hanya melakukan pelayanan bila terjadi gangguan semata melainkan dalam pemeliharaan terhadap jaringan terhadap air minum serta distribusi air bersih, kontinuitas layanan yang sangat perlu dilakukan peningkatan pula.”Rencana penyesuaian tarif harus diiringi dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi distribusi air bersih, kontinuitas layanan, maupun pemeliharaan jaringan. Kami menilai bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan yang optimal seiring dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif,”tegasnya lagi.
Komisi III DPRD Buleleng juga menekankan agar dalam proses sosialisasi nantinya dapat melibatkan DPRD.”Hal ini penting agar DPRD mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta dampak yang ditimbulkan akibat penyesuaian tarif tersebut, sehingga kebijakan yang diambil tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan masyarakat,”lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Hita Buleleng, Nyoman Lestariana, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif air minum dilakukan berdasarkan Rencana Bisnis (Renbis) yang disusun setiap tahun. Untuk tahun 2026, direncanakan adanya penyesuaian tarif dengan estimasi kenaikan sekitar tujuh persen. Kenaikan tersebut bertujuan untuk mengimbangi meningkatnya biaya operasional serta pemeliharaan jaringan pelayanan air minum yang kian meningkat.”Pelaksanaan penyesuaian tarif baru dapat dilakukan setelah terbitnya keputusan kepala daerah. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat selama kurang lebih satu bulan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan,”tutur Lestariana. @gus










