SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dengan ditetapkan satu orang staf yang ada di Sekretariatan DPRD Kabupaten Buleleng terkonfirmasi positif Covid 19 setelah menjalani tes swab yang dilaksanakan di Ruah Sakit (RS) Pratama Giri Emas beberapa hari lalu membuat pengawasan protocol kesehatan yang ada di rumah para wakil rakyat itu diperketat. Bahkan perketat penjagaan dan protocol kesehatan yang ada di bangunan berlantai dua itu diharapkan nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19) di DPRD Buleleng. hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Kamis (18/6/2020).
Menurut Supriatna pengetatan terhadap oprotokol kesehatan di lembaga dewan lantaran menyusul terkonfirmasinya satu sataf DPRD yakni yang diberikan kode PDP 105 bukan hanya dilakukan pengetatan terhadap para anggota dewan dan para staf melainkan pengetatan tersebut juga dilakukan kepada setiap orang yang hendak mendatangi gedung DPRD termasuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.
”Setelah satu orang staf kami yang dinyatakan terkonfirmasi kami ditubuh Kesekretariatan akan melakukan pengetatan penjagaan serta protocol kesehatan Covid 19 di DPRD. Begitu juga bila nantinya ada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya kepada DPRD seharusnya dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga kami di Dewan bisa mempersiapkan diri utamanya dalam penguatan protocol kesehatan,”harap Supriatna. Dikonfirmasi terkait pembagian staf yang menjalankan bekerja dari rumah (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office)? Supriatna mengaku sudah melakukan pembagian terhadap para staf secara bergilir.










