Satresnarkoba Polres Bangli Gulung Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu 

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bangli belakangan cenderung kian marak. Terbukti dalam kurun waktu satu bulan di bulan Januari 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli berhasil menggulung empat tersangka dari tiga laporan perkara. Para tersangka mengaku memilih Bangli sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu karena daerahnya yang relatif sepi dan suasananya yang sejuk.

Seperti halnya yang dilakukan Kadek Suardika salah satu tersangka asal Gianyar. Pelaku yang merupakan seorang sopir truk asal Gianyar mengaku nekat mengkonsumsi sabu agar kuat melek. Pelaku memilih menggunakan sabu tersebut di wilayah Bangli, bersama rekannya yang dikenal lewat sosial media. "Suasana Bangli yang agak sepi dan sejuk yang membuat saya begitu," akunya. Namun sebelum barang tersebut dikonsumsi, dia lebih dulu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangli. 

 

Dari penuturannya, Suardika mengaku baru tiga kali menggunakan sabu-sabu. Alasannya  awalnya hanya untuk coba-coba atas ajakan dari temannya yang lain. “Setelah pakai jadi segar bugar, karena saya sebagai sopir truk,”akunya dalam keterangan pers Rabu (2/2). 

Karena profesinya sebagai sopir, ayah satu anak ini pun tak bisa tiap waktu mengonsumsi barang mematikan tersebut. “Kalau ada bekal baru beli. Lumayan harganya,”ujarnya, sembari menambahkan jika barang itu dia beli dari temannya yang berada di LP Kerobokan. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top