Terkait kedatangan para warga tersebut DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi I akan segera turun kelapangan, guna menyikapi polemik yang berkaitan dengan tapal batas antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih Kecamatan Busungbiu. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya saat menerima Audensi dari perwakilan Masyarakat Desa Sepang Kelod.”Dengan permasalahan tersebut kami akan segera koordinasi dengan pemerintah daerah dan akan turun ke Lokasi,”tegas Arya.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Ngurah Arya menyampaikan terkait dengan permasalahan Tapal batas desa tersebut, pihaknya berharap agar semua pihak segera menyikapi secara hati-hati sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaiakan dengan baik tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.”Mari kita bersama-sama menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. Sehingga apa yang menjadi permasalahan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di Masyarakat,”ajak Arya.
Untuk itu dirinya bersama dengan pemerintah daerah akan segera menugaskan Komisi I DPRD untuk melakukan tindak lanjut dengan melihat kondisi riil yang berkembang secara langsung dilapangan.”Dalam waktu dekat kami akan segera menugaskan komisi satu yang nantinya turun bersama pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan tersebut,”janjinya. @gus










