PENYEGELAN-Mobil Feroza yang digunakan menghadang kantor LABHI Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Timur.
DENPASAR -fajarbali.com |Kasus penutupan dan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Renon Denpasar, terus menjadi sorotan publik. Terkini, penyidik Polresta Denpasar telah mengambil beberapa langkah-langkah penting dalam penanganan kasus ini yakni melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terlapor.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah selesai dilakukan. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terlapor,” ucap Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi pada Selasa 12 September 2023.
Hanya saja, kata AKP Sukadi, pemeriksaan sedikit mengalami kendala. Di mana, beberapa orang saksi terlapor minta izin sedang melaksanakan upacara adat. Sehingga, pemeriksaan terhadap para saksi terlapor terpaksa harus diundur.
“Rencananya penyidik akan memanggil kembali terlapor minggu depan untuk melanjutkan proses pemeriksaan,” bebernya.
AKP Sukadi juga menegaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar tetap konsisten dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan terus memberikan informasi terbaru sehubungan dengan perkembangan kasus ini,” tegasnya. R-005