https://www.traditionrolex.com/27 Saat Nyepi, Tiga Patung Jagatnatha Dirusak, Baliho Dirobek, Kaca Pos Polisi Dipecahkan - FAJAR BALI
 

Saat Nyepi, Tiga Patung Jagatnatha Dirusak, Baliho Dirobek, Kaca Pos Polisi Dipecahkan

(Last Updated On: 27/03/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu (25/3/2020), ternoda oleh tangan-tangan jahil. Para pelaku melakukan pengerusakan 3 buah patung di pintu masuk Pura Jagatnatha Denpasar Timur (dentim). Tidak itu saja, para pelaku merusak fasilitas umum, baliho dan Pos Polisi. 

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, kasus pengerusakan ini sudah dilaporkan ke Polsek Dentim oleh pecalang Banjar Abasan, Kadek Riana (43) dan I Gusti Lanang Rai Sira. 

Saksi Kadek Riana menjelaskan, Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 07.30 Wita saksi sedang melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penyepian. Saksi yang tinggal di Jalan Letda Made Putra Gang 1 No. 1 Lingkungan Kayumas Kelod Denpasar itu patroli dengan berjalan kaki. 

Tiba dilokasi, saksi kaget melihat gagang telephon umum berserakan di trotoar persis di depan pintu masuk SMP 1 Denpasar. Saksi kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pura Jagatnatha. Tiba di depan pintu Pura, saksi makin terkejut melihat 1 Patung Dewi, 2 Patung Rerencangan dalam keadaan rusak. 

Kejadian itu dilaporkan saksi ke rekan-rekannya pecalang agar merapat ke lokasi, sekaligus mencari petugas Pura Jagatnatha, I Gusti Lanang Rai untuk melaporkan kerusakan patung. 

Yang mencegangkan, selain patung, para pelaku juga merusak fasilitas telepon umum, 1 buah baliho poto pecalang Banjar Bun. Selain itu, Pos Polisi Lalulintas di traficlight Surapati-Melati dalam keadaan rusak kaca pecah.

Sehari setelah Nyepi, Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 09.00 Wita kasus pengerusakan ini dilaporkan pecalang didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa ke Polsek Denpasar Timur.

Pelapor juga membawa barang bukti untuk memperkuat laporan diantaranya yakni 2 buah potongan tangan patung, 1 unit gagang telphone umum dan 1 buah sarung golok. “Para pelaku masih dalam pengejaran,” tegasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Unggah Ujaran Kebencian Terhadap Pemerintah di Akun Facebook, Oknum Pengacara Dijebloskan ke Penjara

Jum Mar 27 , 2020
Dibaca: 32 (Last Updated On: 27/03/2020) BULELENG -fajarbali.com |Unggah ujaran kebencian terhadap pemerintah di akun Facebook, oknum Pengacara yang akrab dipanggil Gus Adi, ditangkap  Save as PDF

Berita Lainnya