Direktur Legal & Compliance : Andy Kelana
InfraNexia Buka Jalur Pertumbuhan Baru bagi Indonesia
Pada hari yang sama, Telkom dan InfraNexia juga melaksanakan penandatanganan akta pemisahan (deed of spin-off) sebagai milestone utama dalam penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 2, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham independen Telkom melalui RUPSLB. Akta pemisahan ditandatangani oleh Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno dan Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf, di Telkom Landmark Tower, Jakarta.
Melalui tahapan ini, lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya berada di bawah Telkom resmi dikonsolidasikan ke InfraNexia, memperkuat skala perusahaan sebagai penyedia infrastruktur digital berbasis wholesale dengan jaringan yang membentang di berbagai wilayah Indonesia.
Secara keseluruhan, skala tersebut mencakup sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optic, termasuk 26.000 km Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik, dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp85,7 triliun.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, InfraNexia diarahkan untuk semakin mempertajam fokus bisnis serta meningkatkan produktivitas aset infrastruktur guna mendorong peningkatan kontribusi pasar eksternal terhadap pendapatan segmen B2B Infrastructure TelkomGroup.
“Dengan skala dan fokus yang semakin solid, InfraNexia diharapkan mampu mengelola infrastruktur secara lebih optimal sekaligus membuka pemanfaatannya bagi lebih banyak pelaku industri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya TelkomGroup membangun bisnis agar semakin fokus, kompetitif, dan mampu menciptakan nilai yang jauh lebih besar dari tiap aset strategis yang dimiliki,” ujar Nanang.










