"Kepercayaan yang diberikan kepada Telkom atas Spin-Off InfraCo ini menjadi langkah penting untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, sekaligus memberi ruang dan fleksibilitas bagi InfraNexia untuk berkembang lebih optimal. Telkom memastikan transformasi yang tengah dijalankan dapat memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan value creation, sekaligus menghadirkan kontribusi yang semakin besar bagi kemajuan ekosistem digital Indonesia," imbuhnya.
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus berkontribusi pada meningkatnya kinerja Perseroan dan mendukung suksesnya agenda transformasi TLKM 30. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Telkom setelah RUPSLB 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
Komisaris : Ossy Darmawan
Komisaris : Rizal Mallarangeng
Komisaris : Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen : Anthony Leong
Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
Komisaris Independen : Ira Noviarti
Jajaran Direksi
Direktur Utama : Nanang Hendarno
Direktur Enterprise & Business Service : Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management : Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network : Budi Satria Dharma Purba
Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service : Radita Ali Putra
Direktur IT Digital : Kharim I. G. Siregar










