https://www.traditionrolex.com/27 Ribuan Polisi Kawal Pilkada Serentak 2020, Terapkan Prokes di TPS - FAJAR BALI
 

Ribuan Polisi Kawal Pilkada Serentak 2020, Terapkan Prokes di TPS

(Last Updated On: 01/12/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal menghitung hari, yang jatuh tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Segala persiapan terkait pelaksanaan Pilkada sudah dirancang jajaran kepolisian bekerja sama dengan Tim Yustisi Covid-19, guna meminimalisir penyebaran wabah pandemi covid-19 di masyarakat. 

Ditemui di mapolresta Denpasar, Selasa (1/12/2020), Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putra Astawa menjelaskan dalam rangka Pilkada tahun ini, Polisi tidak hanya memikul tanggung jawab di sektor  keamanan saja, tapi juga ikut serta mencegah penyebaran covid-19 yang sudah berjalan selama hampir 9 bulan ini. 

Menurutnya, sebelum pelaksanaan Pilkada dimulai, pihaknya akan menggelar pasukan pengamanan Pilkada tanggal 5 Desember di Lapangan Buyung Denpasar. Personil yang dilibatkan dalam pengamanan Pilkada ini yakni 1300 personil ditambah BKO dari Polda Bali. Polresta Denpasar sendiri akan mengerahkan 900 personil. 

Ribuan Polisi yang ikut mengamankan perhelatan Pilkada nantinya akan dibagi ke beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara). Untuk Kategori Aman, akan ditempatkan 1 orang personil di 5 TPS. Untuk Kategori Rawan, akan ditempatkan 2 orang personil di 1 TPS. Sedangkan untuk Kategori Sangat Rawan akan ditempatkan 1 hingga 2 orang personil di 1 TPS. 

Lantas, bagaimana teknis pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi ? Mantan Kapolsek Mengwi ini menjabarkan, secara teknis disamping mengamankan TPS, personil juga turut memberikan himbauan preventif protokol Covid di TPS. “Disana nanti ada petugas yang akan memberikan himbauan protokol kesehatan. Termasuk petugas Linmas  tetap memberikan menghimbau protokol,” tegasnya. 

Diuraikannya, bagi para pemilih sudah dibuatkan undangan khusus untuk pemberitahuan jam datang kehadirannya. Ini dilakukan untuk memberikan jarak bagi pemilih agar tidak berkerumun saat berada di TPS. 

Selain itu, Kompol Astawa mengatakan pihaknya sudah berusaha menyampaikan sosialisasi dan mengajak lapisan masyarakat serta undangan untuk mematuhi prokes. “Kami dari kepolisian menghimbau kepada masyarakat pemilih agar tetap mematuhi prokes selama berlangsungnya pemilihan,” ujar perwira melati satu dipundak itu. 

Diungkapnya, penerapan phsycal distancing juga diterapkan di sejumlah TPS tersebut. Dimana, para undangan wajib mengenakan masker dan cuci tangan dan jaga jarak. Kemudian akan di cek suhu badannya terlebih dahulu sebelum masuk ke bilik TPS. 

“Apabila nanti 37 lebih (suhu), mereka akan dipindah ke bilik khusus yang dijaga sama petugas protokol kesehatan. Tidak ada tim medis, kalau diisi tim medis habis semua nanti (tempatnya) karena terlalu banyak,” terangnya.

Dalam pelaksanaan di TPS, ujar Kompol Astawa, hanya menerapkan prokes saja. Artinya, para petugas KPPS hanya memakai masker dan sarung tangan. Jika memang menemukan ada pemilih yang suhu badannya tinggi harus diinformasikan ke instansi atau puskesmas terdekat untuk mengecek suhu tubuhnya.

“Tapi kan belum tentu juga suhu tubuhnya tinggi terkena (terpapar covid), bisa juga karena demam, pilek kan bisa aja,” ungkapnya. 

Lain halnya bila ada pemilih terpapar covid-19, akan ada tim khusus untuk mencarinya ke rumah sakit untuk dilakukan pencoblosan disana. Hal ini juga berlaku di tahanan kepolisian, rutan lapas, dimana petugas KPPS yang mendatangi pemilih terpapar covid-19 tersebut. 

Tapi apabila dia dinyatakan positif dan isolasi dirumah, nanti itu berdasarkan persetujuan daripada TPS dan saksi-saksi. Kalau petugas setuju, warga pemilih tersebut akan didatangi jam 12.00 Wita sampai batas waktu jam 13.00 Wita. 

Kemudian, bila warga tersebut tetap ingin datang ke TPS, akan dilayani tapi ditempatkan di bilik khusus dengan prokes. Di masing-masing TPS sudah disiapkan petugas yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. “Pasti akan dikawal dari Bawaslu, KPU, Polisi termasuk saksi-saksi, sudah disiapkan itu dari TPS 6. Semua TPS yang berjalan,” terangnya lagi. 

Kompol Astawa kembali melanjutkan, sampai saat ini masalah pelanggaran prokes di masing-masing daerah di tengah pemilihan dipastikan tidak ada, bila masyarakatnya mau patuh. 

Namun untuk jam rawannya dipastikan pasti ada. Karena umumnya, jika hadir ke TPS  biasanya datang pagi, habis nyoblos langsung berangkat kerja sehingga tidak mengganggu aktifitasnya. 

Jam rawan kedua terletak saat penghitungan atau rekapitulasi. Penghitungan ini akan disaksikan banyak orang yang ingin mengetahui berapa hasilnya. “Ya, Itu agak rawan mengenai prokesnya. Makanya itu kita upayakan nanti, untuk memberikan himbauan dan mengajak untuk sama-sama menjaga jarak semaksimal mungkin,” tegasnya. 

Soal adanya pembatasan jumlah pemilih, Kompol Astawa membenarkannya. Dalam undangan, pemilih sudah ada terisi bagi pemilih A akan mendapat jam-jam tertentu. Hanya, berapa jam waktu perbandingannya, Kompol Astawa mengatakan belum mengetahui rinciannya. 

“Nah itu gak tau, KPU yang punya. Kalau per TPS maksimal 500. Kalau kita hitung rata-rata minimal 300 per TPS, terus dibagi saja. Kalau dari jam 7 dia buka sampai jam 12 atau jam 2, kan dia (KPU) yang atur nentukan berapa tiap pemilihnya. Disitu sudah ada tim penyelenggaranya,” pungkasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pengedar Narkoba Diganjar 12 Tahun Penjara

Rab Des 2 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 01/12/2020)DENPASAR – Fajarbali.com |  Dua orang pengedar narkoba bernama Gede Deni Perteka Putra (29) dan I Ketut Astawa (29) divonis pidana penjara selama 12 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2020).  Save as PDF

Berita Lainnya