BANGLI-fajarbali.com | Berkat dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli, Aiptu I Dewa Ketut Tagel menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (TRC PPA) Indonesia.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di sela-sela apel di Mapolres Bangli oleh Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Rabu (16/6/2021). Tim reaksi cepat perlindungan anak (TRC PA) merupakan sebuah lembaga nasional yang aktif di gerakan preventif, edukatif perlindungan anak-anak Indonesia yang diketuai oleh Naumi Supriadi.
Dalam hal ini, terungkap Aiptu Dewa Tagel selama menjadi anggota bhabin tidak hanya melaksanakan kegiatan rutin sebagai pemberi pembinaan ketertiban masyarakat, namun dinilai mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap penanganan permasalahan perempuan dan anak di desa binaannya. Hal itu pun menjadi bahan pertimbangan untuk dihadirkan dan turut diberikan penghargaan dari TRC PPA.
Baca Juga :
Masa Depan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia
Pelaku Perhotelan Berharap Dibukanya Pariwisata Bali Tak Ditunda Lagi
Yang bersangkutan, juga tercatat pernah menyelesaikan kasus kenakalan remaja sebanyak 3 kali dan satu kasus dugaan perselingkuhan. Namun kasusnya tidak dapat dibuktikan. Semua kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai dan dilakukan pembinaan di Desa Peninjoan.
“Kita patut berbangga atas keberhasilan dan dedikasi personel yang sudah mendapatkan penghargaan. Semoga ini menjadi contoh dan motivasi, tidak hanya bagi personel Bhabinkamtibmas namun juga bagi seluruh personel,” ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres Bangli meminta semua personil agar tetap melaksanakan tugas dengan baik dan turut peduli terhadap permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Bangli. (ard)