Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Satu Unit Motor Berhasil Digondol Pelaku

BULELENG, Pelaku Curanmor saat diamankan polisi-457a89fd

”Awalnya kami mendapatkan laporan kalau ada masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor miliknya di warung miliknya. Dimana korban meninggalkan kendaraannya itu saat melakukan sembahyang di belakang warung miliknya sedangkan kunci sepeda motor korban masih menyantol dan setelah selesai sembahyang motor miliknya telah hilang,”tutur Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra saat dikonfirmasi, Kamis (13/10) siang kemarin.

 

Dari hasil penyelidikan dimana pelaku merupakan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2021 silam dengan divonis penjara selama lima tahun.”Yang bersangkutan merupakan seorang residivis atas pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2021 silam. Dimana yang bersangkutan telah divonis selama lima tahun penjara dan sekarang keluar kembali melakukan pencurian sepeda motor kembali,”lanjutnya.

 

Menurut pelaku saat dikonfirmasi, pihaknya mengakui melakukan aksinya setelah melihat ada sepeda motor milik orang lain yang terparkir dalam keadaan kunci menyantol.”Saat itu saya tidak bermaksud mencuri sepeda motor namun saat saya melintas melihat ada sepeda motor yang sedang terparkir dengan kunci menyantol seketika saya berniat mengambil motor tersebut,”tuturnya polos.

 

Terhadap pelaku sampai saat ini masih diamankan di Rutan Polsek Seririt dan disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. W - 008

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top