Rencana Relokasi Tumpukan Sampah TPA Peh, Dewan Lakukan Sidak

(Last Updated On: 09/06/2021)

NEGARA – fajarbali.com | Rencana relokasi atau pemindahan lokasi tumpukan sampah TPA sampah di Dusun Peh Desa Kaliakah mendapat perhatian dan pengawasan kalangan DPRD Jembrana.


Bentuk pengawasannya melalui Komisi III DPRD Jembrana dengan melalukan sidak ke lokasi TPA Peh , Selasa (8/6/2021). Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa tersebut untuk memastikan rencana relokasi sampah yang menggunung di TPA Peh. 

Sidak dewan yang didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP), I Wayan Sudiartha itu, memantau serta mengecek terkait sampah yang menggunung di TPA Peh serta lokasi relokasinya yang masih berada di lingkungan Dusun Peh. Di tempat yang rencana akan dijadikan relokasi sampah dari TPA Peh itu memiliki luas lahan sekitar 10 are. Lahan tersebut merupakan tanah milik warga yang sebelumnya bekas lahan galian C. Lahan galian itu kini sudah tidak produktif lagi. 

Baca Juga :
Bertahan di Masa Pandemi, UMKM Didorong Lakukan Digitalisasi Produk, Menkop UKM Kunjungi Klungkung
Bahas Temuan BPK, DPRD Keluarkan Empat Rekomendasi, Empat Koperasi dan Tiga LPD Belum Kembalikan Investasi Jadi Sorotan

Ketua Komisi III , Dewa Putu Mertayasa yang akrab disapa Dewa Abri menyampaikan terima kasih terhadap warga di Peh yang telah menyediakan lahannya sebagai tempat pemindahan sampah dari TPA Peh. Jadi katanya di sini sama-sama diuntungkan, satu sisi Pemkab Jembrana dapat solusi penanganan sampah di TPA Peh.

Demikian pula warga juga diuntungkan karena bekas galian C di lahannya akan dapat ditimbuni. Lokasi lahan galian C di sana memiliki luas sekitar satu hektar . Tetapi sebagian pemiliknya tidak berada di Jembrana, sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut.

“Kami berharap agar Dinas LH memaksimalkan kembali sosialisasi kepada masyarakat di sekitar relokasi,” harapnya. Upaya pemindahan sampah yang menggunung di TPA Peh merupakan solusi lama untuk untuk mengurangi volume sumpahnya. Sekarang ini katanya, yang terpenting agar warga di sekitar lokasi  relokasi diberikan jaminan keamanan terhadap dampaknya.

Sesuai penjelasan dari Dinas LH, bahwa relokasi nantinya akan menggunakan sistem sanitary landfill/timbun sampah (sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung dan kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah). Dari penjelasan itu dapat dipastikan pemindahan sampah dari TPA Peh,  tak akan berdampak bahaya, karena sudah lama tertimbun dan menumpuk atau menyatu dengan tanah.

Sebelum ditimbun di lokasi bekas galian C itu, dipasang bio membran agar jika ada serapan air tidak terserap langsung ke tanah dan tidak mencemari sumber air warga. Karena itu tumpukan sampah yang dipindahkan, tidak akan terjadi pencemaran. “Kami mengharapkan agar sosialisasi lebih dimaksimalkan lagi sehingga masyarakat paham akan penanganan yang dilakukan pemkab,” ujarnya . 

Sementara Kadis LHKP Jembrana , I Wayan Sudiartha mengakui sebelumnya memang masih ada keraguan dari masyarakat terhadap teknologi yang diterapkan. “Jadi ini bukan sampah baru yang kami relokasi ke lokasi bekas galian C. Tetapi sampah yang lama yang menumpuk di TPA Peh,” terangnya.

Dia juga menerangkan sistem timbun sampah/sanitary landfill bisa mengurangi 80 persen sampah. Terhadap keraguan warga , pihaknya sudah pastikan aman bagi lingkungan sekitar lokasi relokasi.

“Apa yang kami lakukan ini termasuk penanganan sampah yang bertahun-tahun. Ini salah satu cara. Jika pemerintah mampu dan punya dana besar bisa menggunakan incenerator dengan pemanasan tinggi dan itu dananya Rp 50 miliar. Kalau dengan sistem sanitary landfill berkisar Rp 3 miliar rupiah,” jelasnya.

Dia berharap agar warga mempercayakan penanganan masalah tersebut ke pemerintah. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ny. Seniasih Giri Prasta Tinjau Hatinya PKK di Abiansemal

Rab Jun 9 , 2021
Dibaca: 20 (Last Updated On: 09/06/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Ny. Seniasih Giri Prasta meninjau perkembangan Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman (Hatinya PKK) yang berada di Desa Dauh Yeh Cani dan Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Selasa (8/6/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya