GIANYAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Seluruh kabupaten di Bali saat ini sedang melakukan rasionalisasi anggaran. Bahkan Sebagian proyek-proyek yang bisa ditunda, anggarannya digeser untuk penanganan covid 19. Sedangkan untuk BDPMD Gianyar, tidak tanggung-tanggung, dana desa dipotong mencapai 50%.
Hal ini dijelaskan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi. “Dalam situasi seperti ini, dana yang bersumber dari BHP dan BHR dipangkas sekitar 50%,” jelas Kadis PMD, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Rabu (29/4/2020) . Dikatakan dana yang dipangkas itu seperti anggaran yang dilimpahkan dari APBD ke Dana Desa. “Dana yang dipangkas seperti kegiatan Taman Desa, Festival Jerami. Selain itu pembangunan yang menggunakan bersumber dari pajak dan sejumlah pelatihan-pelatihan yang telah dirancang oleh desa juga harus ditunda,” jelasnya. Walau dipotong, dana untuk operasional desa masih mencukupi, walau dipotong sampai 50%.
Menurutnya, pemotongan itu sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Nomor : 900/1755/BPKAD tanggal 17 April 2020 tentang Penyesuaian Target Pendapatan Daerah dan Penghentian Sementara Pelaksanaan Belanja Daerah. Hal ini didukung oleh terbitnya Peraturan Bupati Gianyar Nomor 31 Tahun 2020 tanggal 22 April 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. “Berdasarkan surat tersebut, kami melakukan rasionalisasi, disamping itu, pemasukan ke kabupaten dari sector pajak dan pariwisata juga tidak ada,” tandasnya.










