“Membuat itu memang mudah, namun untuk mempertahankan itu yang sulit. Mohon dipertahankan, karena membuat lebih mudah daripada merawat. Dan jangan sampai Opini WTP ini membuat kita lupa diri, namun sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik lagi,” tegas Orang Nomer Satu di Tabanan.
Disamping itu, Bupati Eka berharap agar ketiga Ranperda yang diajukan mendapat perhatian dan dilakukan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD.
Selain itu, Bupati Eka juga menyampaikan gambaran umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018. Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1,94 triliun lebih, sampai akhir Tahun realisasinya sebesar Rp. 1,86 triliun. “Belanja Daerah dan Transfer dianggarkan sebesar Rp. 2,21 triliun lebih, realisasinya mencapai sebesar Rp. 1,90 triliun lebih atau 86 %. Realisasi belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 1,44 triliun lebih, Belanja Modal Rp. 218 miliyar lebih, dan transfer Rp. 242 milyar lebih,” ungkapnya.
Bupati Eka menambahkan, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 65,3 milyar lebih yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 65,3 Milyar lebih dan penerimaan kembali investasi Non Permanen lainnya sebesar Rp. 399 juta lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 328 milyar lebih, untuk penyertaan modal sebesar Rp. 250 milyar, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri 78 juta lebih sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp. 65,3 milyar lebih.










