Rano Ngaku Dikendalikan Napi Kadek Joko, Kalapas Kerobokan Bilang Tidak Ada


"Sudah banyak pengakuan tersangka atau pelaku narkoba mengaku jaringan lapas, atau mendapat narkoba melalui jaringan lapas. Sering kami dan petugas Kepolisian, BNN mengecek. Tapi nihil temuan nama yang diseret pelaku narkoba," ungkapnya.


Diterangkannya, pengakuan para tersangka yang merupakan jaringan lapas tidak semua benar. Meski demikian, pihaknya tetap mengecek informasi tersebut. Jika benar, pihaknya akan menindak tegas. "Jika benar, apalagi katanya dibekingi petugas, kami akan tindak tegas," terangnya. 


Selain itu Yulius menerangkan dalam mengantisipasi peredaran narkoba dari dalam Lapas Kerobokan, pintu lapas selalu terbuka bagi pihak Kepolisian dan BNN yang melakukan penyelidikan atau pengembangan. "Lebih bagus lagi kalau ada. Biar diproses lagi. Supaya ada efek jera bagi napi," tegasnya. 


Sebelumnya diberitakan, Rano Dwi Putra ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam dengan teman wanitanya Maulidia, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 12.30 Wita. Petugas mengamankan barang bukti 3.9 kg sabu yang dibawa dari Pekanbaru Riau. 


Rano mengaku sabu itu didapat dari Burhan di Pekanbaru Riau dan sudah 3 kali mendapat orderan. Ia mengaku mendapat perintah dari Kadek Joko napi Lapas Kerobokan memgambil sabu dari Burhan untuk dibawa ke Batam bersama Maulidia asal Jember Surabaya Jawa Timur. Keduanya mendapat imbalan 40 juta bila berhasil meloloskan narkoba melalui Bandara Batam. (hen) 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top