https://www.traditionrolex.com/27 Putus Mata Rantai Penyebaran COVID- I9, Diskop dan UKM Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan - FAJAR BALI
 

Putus Mata Rantai Penyebaran COVID- I9, Diskop dan UKM Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan

(Last Updated On: 29/05/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Tindakan strategis terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan membiasakan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan di segala sektor. Tak terkecuali disektor perniagaan dan usaha mikro kecil menengah.

 

 

Untuk itu Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di sektor perniagaan seperti di warung, toko kelontong dan penyedia jasa seperti tukang cukur dan sebagainya. Sosilaisasi ini telah dilaksanakan sejak seminggu lalu dan telah memasuki minggu kedua pelaksanaan.

Kadiskop UKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini berlandaskan Peraturan Walikota No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sosialisasi penerapan protokol kesehatan berniaga yang menyasar warung, rumah makan, toko kelontong, pedagang kaki lima serta penyedia jasa seperti tukang cukur dan lain sebagainya. “Dalam sosialisasi ini kami menerjunkan tim yang masing masing terjun ke kecamatan yang terdiri dari 10 orang dalam satu tim,” ujar Erwin, sembari menyebut upaya ini untuk membiasakan tempat perniagaan yang ramai akan interaksi masyarakat ini menerapkan protokol kesehatan, baik pedagang dan pembeli memakai masker , pedagang menyediakan hand sanityzer, menyediakam tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak atau psycal distancing serta pembatasan jam operasional tidak lebih dari jam 9 malam. Sosialisasi ini telah dilakukan di beberapa tempat dan akan terus dijalankan sampai masyarakat dan pelaku usaha benar-benar terbiasa menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakannya, sosialisasi ini tidak hanya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID19 disektor perniagaan di Kota Denpasar tapi juga membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan disetiap waktu. “Tujuan jangka panjangnya membiasakan pola hidup sehat di tengah masyarakat, kita tidak bicara disaat masa pandemi COVID-19 ini saja, tapi untuk seterusnya menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan kita ini.

 Pedagang kecil seperti warung, toko kelontong dan penyedia jasa cukur ini harus menerapkan benar protokol kesehatan dan menjaga kebersihan jualannya. Hal ini tidak hanya untuk kebaikan pedagang, tapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga masyarakat yang berbelanja tidak was – was saat bertransaksi. ” jelas Erwin Suryadarma. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menuju New Normal, Para Pekerja Konstruksi Mulai Gunakan APD

Jum Mei 29 , 2020
Dibaca: 29 (Last Updated On: 29/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Dinas PUPR Kota Denpasar terus melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi PKM terkait bidang konstruksi kepada para pekerja bangunan, untuk menekan penyebaran covid-19 di bidang jasa konstruksi.      Save as PDF

Berita Lainnya