BANGLI-fajarbali.com | Bertepatan saat Penampahan Galungan, Selasa (13/4/2021), Cokorda Istri Rupadmi mengalami nasib apes. Pasalnya, korban mengalami pencurian di warung miliknya yang beralamat di Lingkungan LC Uma Bukal, Br Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. Korban kehilangan 10 kg beras. Pelakunya, diketahui seorang laki-laki tak dikenal.
Informasi yang berhasil dihimpun pada Kamis (15/4/2021), kronologis kejadian diketahui terjadi sekira pukul 08.30 WITA datang seorang laki laki ke warung korban.
Setiba di warung milik korban, diduga pelaku awalnya pura-pura mencuci tangan di depan warung milik korban. Setelah itu pelaku sempat memindahkan sepeda motor yang dibawanya ke sebelah selatan warung.
Kemudian, saat korban lengah terduga pelaku (laki-laki) tersebut mengambil 1 (satu) karung beras dengan berat 10kg yang dijinjing oleh laki-laki tersebut ke arah motornya. Setelah berhasil mengambil beras, laki-laki tersebut langsung pergi meninggalkan warung milik korban.
Baca juga :
PLN Himbau Pelanggan Waspada Penipuan Pendaftaran Listrik Lewat Website
Bentuk Tanggung Jawab untuk Kesejahteraan Masyarakat Badung, Bupati Giri Prasta Apresiasi Rekomendasi dari DPRD Badung
Kapolres Bangli, AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut.
“Pelaku masih diselidiki,” tegasnya.
Disebutkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 110.000,-. Dari rekaman cctv, ciri-ciri pelaku telah diidentifikasi.
“Mudah-mudahan pelakunya segera bisa diamankan,” pungkasnya. (ard)