Sementara itu salah satu narasumber dari tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Singaraja, Gede Ery Patra Taroyana,SE mengatakan, pelatihan tetang pajak kepada BUMDes rutin dilakukan agar pengertian tetang pajak dapat dimengerti serta terus dipahami. Untuk materi ia memberikan pemahaman tetang sistem dan pelaporan pajak BUMDesa.”Bagaimana cara melapor pajak, mengisi formulir seperti apa, menghitung pajaknya dan apa saja yang dibutuhkan terkait SPT tahunan,”jelasnya.
Pelatihan perpajakan BUMDesa ini dilaksanakan dalam dua angkatan terbagi selama dua hari (22 Oktober sampai 23 Oktober 2019) serta diikuti oleh 100 pengurus BUMDesa terdiri dari perwakilan dari unsur Ketua dan Bendahara. (W – 008)










