Promosikan Yoga Orgasm, Bule Kanada Didepak dari Bali

(Last Updated On: 09/05/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Setelah diamankan pihak Imigrasi karena mempromosikan yoga orgasm bertajuk Tantric Full Body Orgasm, bule bernama Christopher Kyle Martin (38) dideportasi hari ini, Minggu 9 Mei 2021, ke negaranya Kanada. 

 

Kegiatan promosi yoga orgasme yang dilakukan Martin viral di media sosial. Namun kegiatan ini mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat, anggota Legislatif, pemerintah pusat hingga Gubernur Bali Wayan Koster. 

 

Dimana kegiatan yoga ini sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. 

 

Gubernur Bali Wayan Koster dalam Jumpa Pers kemaren Minggu 9 Mei 2021, memberikan perhatian secara khusus dalam masalah ini dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut. 

 

Sementara menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Jamaruli Manihuruk, setelah menerima petunjuk Gubernur Bali Wayan Koster, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP untuk mencari keberadaan Christoper Kyle Martin. 

 

Dalam pengejaran tersebut, tim mengalami kendala. Saat dikejar di wilayah Ubud Gianyar, tim hanya menemui pemilik tempat yoga tapi Martin sudah kabur. Hasil pengumpulan informasi, Martin akhirnya ditangkap ditempat tinggalnya di Village House Gang Rarud No. 4 Uluwatu, Pecatu Kuta Selatan, pada Jumat 6 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 Wita. 

 

Setelah diperiksa, Martin yang masuk ke Indonesia 9 April 2021 itu mengaku bahwa Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus. Menurutnya, acara Yoga tersebut rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House Of Tattoos di Jalan Penestanan No 8 Ubud Gianyar. Tapi ditunda hingga tahun 2021 karena Martin tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur Yoga dan tidak memiliki ijin kerja. 

 

Martin juga menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan sexualitas 

dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari tehnik pernafasan. Namun untuk mengikuti yoga ini peserta diminta bayaran sebesar 20 euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.

 

“Selama di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan ijin tinggal kunjungan. Dapat disimpulkan bahwa Christoper Kyle Martin selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 ayat (1) UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian,” tegasnya Minggu 9 Mei 2021. 

 

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kepada yang bersangkutan Martin akhirnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke Negaranya Kanada dan namanya dimasukkan kedalam daftar Tangkal. 

 

Jamaruli menjelaskan, deportasi terhadap Christoper Kyle Martin dilaksanakan pada Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA. Direncanakan ia tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Kemudian melanjutkan Penerbangan dari Jakarta–Doha–Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WITA. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Kesusahan Akibat Pandemi, Begini Terobosan Serdik Sespimen Dikreg-61

Ming Mei 9 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: 09/05/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Wabah covid -19 membuat banyak kepala keluarga kehilangan mata pencariannya. Tidak terkecuali mereka yang tinggal di Banjar Nagi, Ubud, Gianyar. Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa bekerja serabutan demi membuat asap dapur tetap ngebul.   Save as PDF

Berita Lainnya