MANGUPURA -fajarbali.com |Niat merantau untuk mencari pekerjaan di Bali ternyata tidak semudah yang diharapkan. Pria inisial KS (23) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini misalnya. Korban semula dinyatakan diterima bekerja di hotel di Bali, namun ternyata modus penipuan.
Bahkan korban mendapat perlakuan tidak wajar dari para pelaku dengan cara disekap dan dianiaya di dalam kamar hotel. Tidak hanya itu, para pelaku juga meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp100 juta agar anaknya bisa segera dibebaskan.
"Ada lima orang pelakunya," kata korban ke Polisi, pada Selasa 9 Juni 2026.
Korban menuturkan, ia merasa ditipu oleh 2 orang perempuan inisial ATP dan AAAP. Selain itu tiga orang pria diduga pengawal dari pelaku ikut menganiaya korban.
Cerita awal, korban datang ke Bali untuk mencari pekerjaan pada 1 Mei 2026. Sebelum bekerja, ia tinggal di kos sepupunya. Nah, pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, korban mendapat informasi ada lowongan kerja melalui online dan langsung melamarnya. Akhirnya, ia dipanggil untuk mengikuti wawancara di Hotel Liberta Seminyak, Kuta.
Dikatakanya, wawancara menggunakan bahasa Inggris. Ia pun langsung diterima oleh pelaku ATP dan AAAP yang mengaku sebagai pengelola usaha perhotelan dan vila. Dalam wawancara itu korban dijanjikan gaji Rp6.5 juta perbulan. Ia juga ditawarkan berbagai fasilitas seperti jabatan asisten pribadi, pengelolaan vila, kendaraan operasional, hingga tempat tinggal.
"Mereka (pelaku perekrut, red) berulang kali membawa-bawa nama Tuhan sehingga saya percaya," bebernya.
Korban mengaku tidak menaruh curiga. Bahkan, usai wawancara ia dinyatakan diterima bekerja. Esok harinya, korban diminta menyerahkan uang Rp4 juta untuk biaya pembuatan seragam kerja. Ia lalu menghubungi orang tuanya untuk mengirimkan uang untuk biaya pembuatan seragam tersebut.
Meski sudah membayar uang pembuatan seragam, namun seragam yang dijanjikan tidak datang. Lantaran didesak oleh korban, pelaku mengajaknya menuju tempat jahit seragam. Disana, korban hanya diperlihatkan nota senilai Rp4 juta biaya jahit seragam, tapi seragamnya tidak ia dapatkan.
Korban kembali menuturkan, dalam perjalanan menuju hotel pelaku bernama AAAP memarahi korban serta merampas ponselnya. Sehingga korban mulai curiga dan ia hilang kontak dengan keluarganya.
Puncaknya pada 8 Mei 2026, korban dipindahkan dari Hotel Liberta Seminyak ke Hotel Liberta Kedonganan. Dalam proses perpindahan tersebut, korban diawasi oleh tiga orang pria diduga pengawal kedua pelaku. Sesampainya di kamar nomor 310 Hotel Liberta Kedonganan, korban mengaku mulai mengalami penyekapan dan penyiksaan.
"Saya dipukul dari kepala sampai kaki. Bahkan kemaluan saya juga dipukul, ditendang dan diinjak," bebernya pilu.
Selain itu, korban juga dipaksa untuk menghubungi orang tua dan kerabat untuk meminta uang tebusan mencapai Rp 100 juta sebelum diturunkan menjadi Rp 20 juta.
Korban mengaku penyiksaan berlangsung sejak sekitar pukul 17.00 WITA hingga pukul 02.00 dini hari. Selama itu dia terus dipukul dan dipaksa meminta uang kepada keluarganya.
Diterangkanya, sekitar pukul 06.00 WITA pada 9 Mei 2026, korban melihat para penjaganya tertidur. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melarikan diri.
Korban kemudian berlari dengan hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa alas kaki.
"Saya lari sambil berlumuran darah. Di pelipis kanan saya dapat tiga jahitan karena dipukul pakai sepatu high heels," ujarnya.
Dalam kondisi terluka, KS berlari hingga menemukan sebuah warung Madura di kawasan Kedonganan. Dari tempat itu dia meminjam telepon untuk menghubungi orang tuanya.
Setelah berhasil menghubungi keluarga, dia diarahkan menuju sebuah rumah kos yang dihuni warga asal NTT. Penghuni kos tersebut memberikan bantuan berupa telepon genggam dan sebuah sweater untuk menutupi tubuhnya yang terluka.
Beberapa saat, kakaknya datang bersama Ketua Paguyuban Sumba Barat Daya, Samuel S Kalumbang untuk menjemput. Korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis serta visum. Usai menjalani perawatan, korban bersama keluarga melapor ke Polsek Kuta.
Korban bersama petugas kepolisian sempat mendatangi Hotel Liberta Kedonganan, namun para pelaku sudah check out sekitar pukul 07.00 WITA.
Terkait kejadian ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra. Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani penyidik Polsek Kuta.
"Penanganan masih ditangani penyidik Polsek Kuta," ujarnya, pada Selasa 9 Juni 2026. R-005









