https://www.traditionrolex.com/27 Polsek Kediri Ciduk Pemilik Ribuan Pil Penenang Tanpa Ijin - FAJAR BALI
 

Polsek Kediri Ciduk Pemilik Ribuan Pil Penenang Tanpa Ijin

(Last Updated On: 03/12/2019)

TABANAN – fajarbali.com |  Akibat memilik ribuan pil penenang tanpa ijin jenis Dextro, seorang pria bernama Agus Saputra, 26, asal Dusun Kerajan, Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibekuk jajaran kepolisian Polsek Kediri.

 

Informasi di lapangan menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari Senin (2/12/2019) sekitar pukul 09.30 Wita polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di indekos milik Ketut Sogoartha, di Banjar Kelakahan Kaja, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Tabanan, ada seseorang yang dicurigai melakukan praktek jual-beli obat-obat terlarang.

Atas informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kediri bersama Bhabinkamtibmas Desa Buwit melakukan pengecekan ke rumah tersebut dan didapati obat-obatan sejenis pil penenang jenis Dextro berwarna kuning sebanyak 1.789 butir dan Trihexyphenidyl berwarna putih logo ‘Y’ sebanyak 5.182 butir. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Kediri.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta membenarkan perihal pengungkapan praktik jual-beli obat tak berijin tersebut. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kediri,” ujarnya Selasa (3/12/2019). Dan menurut hasil interogasi, pelaku menjual obat-obatan tersebut kepada teman-temannya untuk menenangkan diri. 

Pelaku pun disangkakan Pasal 197 dan 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar. “Jadi pelaku diduga melakukan pekerjaan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar atau setidaknya tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,” tandasnya. (kdk)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hengkang dari Golkar, Gus Pada Merapat ke PDI Perjuangan

Sel Des 3 , 2019
Dibaca: 17 (Last Updated On: 03/12/2019)MANGUPURA – fajarbali.com | Pasca hengkang dari Partai Golongan Karya (Golkar), Ida Bagus Pada Kesuma akhirnya merapat ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung secara resmi menerima Gus Pada sapaan akrabnya sebagai kader partai moncong putih, Selasa (3/12/2019) yang diterima Wakil […]

Berita Lainnya