https://www.traditionrolex.com/27 Polsek Benoa Tertibkan Para ABK yang Nongkrong dan Minum Miras - FAJAR BALI
 

Polsek Benoa Tertibkan Para ABK yang Nongkrong dan Minum Miras

Langsung Dibubarkan

 Save as PDF
(Last Updated On: 19/02/2024)

ABK DITERTIBKAN-Patroli gabungan Polsek Benoa tertibkan para anak buah kapal yang masih keliaran di malam hari. 

 

BENOA -fajarbali.com |Personel Polsek Benoa menertibkan sejumlah anak buah kapal (ABK) yang masih berkeliaran di malam hari, pada Minggu 18 Februari 2024 malam. Mereka ditertibkan secara humanis saat sedang nongkrong di emperan toko hingga meneguk minuman keras (miras). Penertiban ini dilakukan agar wilayah Pelabuhan Benoa aman dan tidak terjadi gangguan kamtibmas. 
 
Penertiban ini berlangsung di pertokoan Benoa jalan Ikan Tuna II pada hari Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 Wita. Dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Benoa Iptu I Nyoman Jendra. Penertiban ini juga sekaligus pemeriksaan identitas para ABK. 
 
Dalam keterangan dari Pawas Iptu Jendra, penertiban ini dilakukan ketika sedang melakukan patroli gabungan. Ia melihat ada sekumpulan para ABK masih banyak nongkrong di emperan toko sudah lewat pukul 22.00 wita. 
 
Selanjutnya, seluruh personil turun melakukan himbauan agar kembali ke masing-masing kapal seraya melakukan pemeriksaan identitas serta minuman yang di komsumsi.
 
“Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pasca  seperti keributan sesama ABK, pencurian pasca Pemilu yang sudah berjalan lancar dan damai, ujar Iptu Jendra. 
 
Sementara itu, Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca,S.Pd, mengatakan selama ini yang menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah Pelabuhan Benoa adalah para ABK. Sehingga pihaknya sangat fokus untuk mengawasi dan melakukan penertiban terhadap aktifitas ABK. 
 
“Kami tetap menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Pelabuhan Benoa, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Kompol Sueca. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Bule Amerika tak Terima Villa di Police Line, Sebut Masih ada Perjanjian

Sen Feb 19 , 2024
memang sebelumnya antara kliennya ada persoalan dengan mantan kuasa hukumnya, YS
Monica Christin

Berita Lainnya