DENPASAR -fajarbali.com |Selain Ditreskrimsus Polda Bali, jajaran Polresta Denpasar juga sudah membentuk tim gabungan melacak distributor penimbun masker. Namun sejauh ini Polresta Denpasar belum menemukan pelanggaran di Denpasar.
“Tim sudah berjalan sejak beberapa hari lalu tapi kami belum menemukan lokasi penimbun masker. Kalau ada pelanggaran kami akan tindak tegas sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan di mapolresta Denpasar, Kamis (5/3/2020).
Diterangkannya, selain memantau distributor pihaknya juga akan menyelidiki apakah benar kenaikan harga masker ini sekadar untuk mencari keuntungan atau karena akibat langka? “Saya berharap masyarakat tidak ada memanfaatkan situasi merebaknya virus corona untuk mencari untung semata,” bebernya.
Selain itu, AKBP Jansen juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan jangan menanggapi kasus corona secara berlebihan. Walau kasus corona sudah mendunia, diharapkan untuk tidak memperkeruh situasi.
“Masyarakat harus tetap yakin terhadap kinerja pemerintah dan kepolisian yang sudah bekerja untuk menjaga Bali agar aman dari (wabah) virus Corona,” ucap AKBP Jansen. (hen)