Ditekankan pada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media daring. Termasuk media atau pembuat berita supaya melakukan konfirmasi kedua pihak supaya tidak menjadi informasi bohong atau hoaks terutama dalam situasi pandemi corona. "Jangan asal share dan comot informasi. Konfirmasi dulu kebenarannya, kalau beritanya menjadi hoax, maka sanksi hukumnya juga berat,"imbau Kapolsek mengingatkan. (arw)










