https://www.traditionrolex.com/27 Polisi Akan Tindak Tegas Knalpot Brong di Masa Kampanye Terbuka - FAJAR BALI
 

Polisi Akan Tindak Tegas Knalpot Brong di Masa Kampanye Terbuka

Kampanye Deklarasi Damai

 Save as PDF
(Last Updated On: 18/01/2024)

DEKLARASI DAMAI-Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai 2024 berlangsung di mapolresta Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Masa kampanye terbuka dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung selama 21 hari. Selama pelaksanaan kampanye tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada simpatisan partai agar berkonvoi tidak menggunakan knalpot brong. Jika nantinya ditemukan ada masyarakat mengendarai knalpot brong, pihak kepolisian akan menindak tegas. 
 
Hal itu terungkap saat Polresta Denpasar menggelar acara deklarasi kampanye damai 2024 di ruang Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, pada Kamis 18 Januari 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo. 
 
Menurut perwira melati tiga dipundak ini pihaknya akan melaksanakan pengamanan kampanye terbuka selama 21 hari di mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024. Sehingga pihaknya menggundang Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota dan Kabupaten, Ketua Partai Politik, relawan, pemuka agama, tokoh adat masyarakat serta mahasiswa untuk menyelenggarakan deklarasi kampanye damai. 
 
“Kami undang mereka untuk bisa menyelenggarakan kegiatan kampanye terbuka dengan aman tertib lancar dan damai. Sekali lagi kami sangat mendukung dalam rangka kegiatan Pemilu ini agar bisa berlangsung meriah, sukses,” ujarnya. 
 
Mantan Direktur Sabhara Polda DIY ini menerangkan, pihaknya akan memberikan pengamanan di masa kampanye secara maksimal. Hal ini dilakukan agar Pemilu 2024 bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar dan Kuta maupun Kuta Selatan. 
 
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan razia knalpot brong pada titik kumpul massa, sebagai upaya pengawasan terhadap simpatisan yang berpotensi mengganggu keamanan. 
 
Menurutnya suara bising yang dikeluarkan dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Polisi juga memohon dukungan masyarakat untuk memberitahu para simpatisan agar tetap patuh dalam peraturan berkendara. 
 
“Jadi kami sudah sampaikan kepada para ketua, para relawan, juga tim pemenangan paslon, pada saat nanti pelaksanaan kampanye terbuka kami akan melakukan penindakan knalpot brong. Kami akan tetap mengawal jalannya pelaksanaan kampanye terbuka dengan pengamanan maksimal,” tegasnya. 
 
Dijelaskanya, bentuk penindakan terhadap pemilik knalpot brong antara lain, pihak kepolisian akan mengecek sejauh mana kepemilikan surat-surat kendaraan. Apabila tidak bawa surat surat, otomatis ada pelanggaran lalu lintas. 
 
“Jadi kalau tidak ada surat surat, kami akan amankan motornya. Kalau bawa surat surat bisa ditindak knalpotnya, diminta ganti knalpotnya,” tuturnya. 
 
Dibeberkanya, sejauh ini keamanan menjelang Pemilu sudah bisa terkendali. Beberapa yang sudah dilakukan upaya upaya daripada cooling system, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat bisa sama sama menjaga, keamanan ketertiban situasi yang kondusif. 
 
Ditanya berapa jumlah lokasi kampanye yang diamankan, Kombes Wisnu mengatakan baru satu lokasi yakni di Renon, Denpasar. Untuk lokasi kampanye lainnya masih belum terdata. “Semuanya kami atensi tetap amankan, kami tidak boleh underestimate menyepelekan semua situasi. R-005 

 

 Save as PDF

Next Post

Terjerat Kasus Asusila, Tiga Pria Diseret ke Pengadilan

Kam Jan 18 , 2024
etiga pria itu nekat menggauli seorang wanita inisial AIP
bejat

Berita Lainnya