Polemik Mega Proyek JBC, PHDI Bali Bakal Menghadap Presiden

“Keputusan tentang kearifan lokal harus diikuti oleh siapapun yang datang ke Bali. Bila diabaikan, maka tokoh-tokoh Bali tidak ada artinya lagi. Ini tidak main-main. Apalagi Bali sudah punya program energi mandiri,’ tegas Sudiana.

Persembahyangan ‘Guru Piduka’ ini, kata Sudiana, selain bertujuan memohon keselamatan, juga bertujuan memohon petunjuk kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Dang Kahyangan Segara Rupek, agar mencegah siapapun oknum yang ingin mengusik kesucian pura. Terlebih rencana pendirian tower dinilai jelas-jelas melanggar ‘Bhisama’ PHDI tentang radius kesucian Pura Dang Kahyangan yakni ‘apeleng alit’ atau 2000 meter.

“Tidak boleh ada pembangunan apapun dalam radius yang tertuang dalah ‘Bhisama’ PHDI,” sebutnya.

Bhisama, lanjut dia, merupakan suatu keputusan tinggi umat Hindu yang harus diperhatikan oleh perusahaan maupun pemerintah jika ingin membangun proyek di Bali. Sebab, Bali mempunyai budaya dan adat yang merupakan rohnya Bali yang harus dilestarikan.

Terlebih, pura merupakan taksunya Bali. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk membatalkan rencana megaproyek pembangunan SUTET berkapasitas 500 KV tersebut di Bali.

Pria yang juga Rektor IHDN Denpasar ini menyebut, JBC tidak terlalu mendesak dilakukan, apalagi ketersediaan listrik di Bali masih surplus, sehingga pihaknya mengimbau PLN memaksimalkan sumber pembangkit yang ada di Bali. Selain itu, penolakan pembangunan SUTET ini juga didasarkan untuk menjaga keseimbangan alam Bali.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top