DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus paedofil kembali mencuat di Bali. Seorang bule asal Perancis berinisial EAP (53) kepergok mencabuli remaja berusia 10 tahun di kamar mandi ganti Bali Wake Park di Jalan Pelabuhan Benoa, awal Oktober lalu. Yang mencegangkan, aksi paedofil ini dipergoki oleh orang tua remaja tersebut dan melaporkannya ke Dit Reskrimum Polda Bali.
Selanjutnya, tersangka EAP kelahiran Montpellier, Perancis ini diringkus di rumahnya diseputaran Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Selasa (6/10/2020) lalu. Kini, tersangka yang juga seorang pengusaha itu masih ditangani penyidik Subdit IV Direktorat Reskimum Polda Bali.
Sumber dilapangan menyebutkan, terbongkarnya aksi paedofil itu berdasarkan laporan orang tua korban yang juga asal Perancis. Anak korban sendiri diketahui seorang ekspatriat, dimana sang ayah asal Perancis dan ibunya orang Indonesia.
"Kasus paedofil ini dibongkar oleh orang tua korban. Orang tuanya curiga melihat tingkah laku anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pelaku EAP adalah teman orang tuanya tersebut," ungkap sumber, Kamis (8/10/2020).
Peristiwa itu terjadi awal Oktober 2020 lalu dimana anaknya bermain di waterpark "Bali Wake Park" di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Orang tua korban datang ke lokasi bersama tersangka EAP yang juga temannya. "Ayah korban datang ke lokasi bersama tersangka EAP. Jadi, EAP ini teman dari ayah korban,” kata sumber.
Kecurigaan berawal saat sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain. Tak lama, tersangka EAP mengikutinya dari belakang dan masuk ke kamar mandi ganti.










