https://www.traditionrolex.com/27 Pleno PPK Baru Selesaikan 600 TPS, Petugas Kesehatan Siaga - FAJAR BALI
 

Pleno PPK Baru Selesaikan 600 TPS, Petugas Kesehatan Siaga

(Last Updated On: 25/04/2019)

AMLAPURA-fajarbali.com | Empat hari menggelar rapat pleno rekapitulasi suara di masing-masing PPK, hingga saat ini baru bisa menyelesaikan 600 TPS dari 1.706 TPS.

Kondisi itu membuat para petugas mengalami kelelahan. Sebagai antisipasi, KPU Karangasem pun menyiagakan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Karangasem.

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, disela-sela melaksanakan monitoring pleno PPK, Kamis (25/4) kemarin, mengatakan, pleno di PPK ditargetkan sudah rampung selama 10 hari. Dikatakanya, rapat pleno dimulai sejak pagi hingga malam, kondisi ini membuat para petugas mengalami kelelahan. “Kita antisipasi dengan menyiagakan petugas kesehatan dari dinas kesehatan Karangasem,” ujar Krisna Adi Widana.

Dikatakanya, proses pleno rekapitulasi memang membutuhkan waktu cukup lama, yakni satu TPS dibutuhkan waktu selama satu jam. Selama empat hari ini melakukan proses pleno rekapitulasi suara, baru menyelasaikan sekitar 600 TPS dengan rincian, kecamatan Abang baru selesai 13 desa,185 TPS dari 14 desa atau 283 TPS. Kecamatan Bebandem baru menyelesaikan  3 desa atau 44 TPS, dari 8 desa atau 191 tps. Kecamatan Karangasem baru selesai  7 desa atau 149 TPS dari 11 desa atau 341 TPS. Kecamatan Kubu baru selesai 3 desa atau 92 TPS dari 9 desa atau 289 TPS. Kecamatan Manggis baru menyelesaikan 6 desa atau 80 TPS dari 12 desa atau 184 TPS. Kecamatan Rendang baru selesai 2 desa atau 73 TPS dari 6 desa atau 135 TPS. Kecamatan Selat baru selesai 2 desa atau 33 TPS dari 8 desa atau 157 TPS. Kecamatan Sidemen baru selesai  6 Desa atau 59 TPS dari 10 desa 126 TPS. “Kecamatan Selat memang paling rendah dalam penyelesaian rekapitulasi suara,” ujarnya.

Krisna Adi Widana mengatakan, kendala yang dihadapi dalam pleno ditingkat PPK ini selain listrik, kondisi penyelenggara pun menjadi pertimbangan. Ia juga mengatakan, rapat pleno rekapitulasi di beberapa kecamatan bisa diselesaikan paling lambat selama enam hari. Sedangkan, kecamatan yang diprediksi paling lama yakni kecamatan Karangasem, Kubu dan Abang. “Selain dari ketiga kecamatan itu, tidak sampai sepuluh hari,” ujarnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penuhi Kebutuhan Pasar, Kadis Pertanian Lakukan Revitalisasi Produk

Kam Apr 25 , 2019
Dibaca: 6 (Last Updated On: 25/04/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Untuk meningkatkan kualitas produk lokal, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikura Dan Perkebunan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnu Ardana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan revitalisasi produk untuk menciptakan petani yang berkwalitas, sehingga produk yang dimiliki petani bisa memenuhi kebutuhan pasar baik itu pasar modern […]

Berita Lainnya