Pihaknya berharap, jajaran DPRD Badung setiap tahunnya dapat menghasilkan minimal dua Perda. “Mengenai Perda, saya belum menerima laporan dari Pemperda karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan Perda dari Eksekutif. Namun, target kita adalah minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya. Saya tidak ingin muluk-muluk, tetapi minimal dua Perda. Perda inisiatif Dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” terangnya
Anom Gumanti, juga menyampaikan apresiasi kepada Dr. I Putu Parwata MK, MM., atas dedikasi selama masa kepemimpinan sementara. Ia menekankan pentingnya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong.
Sementara untuk alat kelengkapan DPRD, Ketua Badan Kehormatan (BK) akan diisi oleh Putu Parwata, Bapemperda Wayan Sugita Putra, Ketua Komisi I Bima Nata, Komisi II Made Sada, Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana.W-004










