Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengaitkan aksi ini dengan filosofi Jana Kerthi, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Menurutnya, Puspem Badung harus menjadi contoh terdepan (role model) dalam hal pengelolaan kebersihan dan tata hijau.
Ia mengingatkan bahwa urusan sampah bukan semata-mata beban Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga Badung. Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan regulasi dan sarana, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh perubahan perilaku masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi pembatasan kantong plastik dan botol plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintahan, termasuk pembudayaan membawa botol minum (tumbler) mandiri sesuai Surat Edaran Sekda.
Di akhir arahannya, ia meminta masyarakat menerapkan lima langkah konkret: kurangi sampah, pilah dari sumbernya, manfaatkan sampah bernilai, kelola residu, dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kebersihan bukan pekerjaan satu pihak, bukan pula pekerjaan satu hari. Kebersihan adalah budaya, tanggung jawab, dan bagian dari kualitas hidup kita bersama. Setelah lingkungan ini bersih, mari kita jaga agar tetap bersih,” pungkas Bupati Adi Arnawa.W-004










