Peserta JKN-KIS Bisa Dilayani di FKTP Hanya Dengan Tunjukkan NIK

  Klinik Pratama Bayu Suta merupakan salah satu FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak Agustus 2021. Penanggung jawab Klinik Utama Bayu Suta, Kadek Riyandi Mardana saat dikonfirmasi, Rabu (16/2) mengatakan, pihaknya memastikan jika kliniknya berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

  Baginya, setiap peserta JKN-KIS layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa membeda-bedakan, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN-KIS yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Terkait kemudahan layanan, Klinik Pratama Bayu Suta telah menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan Mobile JKN. "Dengan adanya antrean online ini peserta dapat mengambil antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke klinik sesuai dengan nomor antrean. Selain itu dari sisi klinik pun akan sangat terbantu dengan adanya antrean online yang tidak menimbulkan penumpukan pasien serta klinik dapat mengetahui jumlah pasien yang akan datang dan dapat mempersiapkan terlebih dahulu berkas untuk pasien yang akan datang," jelas Mardana.

  Di lokasi berbeda, Direktur RSU Surya Husadha Nusa Dua, I Nyoman Yustra Karna mengatakan, pihaknya siap menjalankan berbagai terobosan dan inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan misalnya dalam penggunaan sistem antrean online dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal peserta JKN-KIS. "Terkait kemudahan layanan, RSU Surya Husadha telah menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan Mobile JKN. Bagi kami, implementasi antrean online bukan hanya sekedar syarat untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS, namun juga merupakan kebutuhan rumah sakit dan peserta JKN-KIS," pungkasnya. (dha)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top